admin 0 Comments

Ekspose Perkara Melanggar Undang-Undang ITE

Hallo #SobatAdhyaksa

Kamis, (08/09/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H. didampingi oleh JPU Pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya melaksanakan kegiatan ekspose perkara bersama Reskrim Polres Aceh Barat Daya yang diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaksanakan diruang rapat Kejari Abdya.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat