Kajari Aceh Barat Daya Menerima Pengunjuk rasa dari IMM
Senin, (14/03/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H., menerima langsung para pengunjuk rasa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang melakukan aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi TOKOPIKA yang menggunakan anggaran APBK Aceh Barat Daya tahun 2020 sebesar Rp. 1.350.000.000,- dibawah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Perindustrian Perdagangan. Pengunjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Aplikasi Tokopika dan meminta Kejari Abdya untuk secepatnya memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.
Kajari Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penanganan perkara tersebut sudah pada tahap penyidikan sampai sekarang masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya untuk menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang dialami dalam perkara Tokopika tersebut.