admin 0 Comments

Pengembalian Barang Bukti Gratis Pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya

Hallo #SobatAdhyaksa

Kamis, (08/09/2022) Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Melta Variza, S.H., M.H. diwakili Staf Bidang PB3R Kejari Abdya Deby Riza Putri Irdah, A.Md. mengembalikan barang bukti 1 unit kerangka tempat tidur, 3 unit kerangka meja, 1 unit lemari rokok, 2 unit rak alumunium the botol sosro, 1 unit rak minuman tebs, 1 unit rak minum coca-cola dan 1 unit keranjang plastik kepada Zam Al Aziz, barang bukti tersebut atas perkara yang melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana. Pengembalian barang bukti tersebut diberikan langsung oleh Tim PB3R Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya secara gratis.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat