Peresmian Rumah Restorative Justice Aceh Barat Daya
Hallo #SobatAdhyaksa
Selasa, (31/05/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H., didampingi oleh Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, S.H., beserta Forkopimda Kab. Aceh Barat Daya meresmikan rumah Restorative Justice di Desa Tengoh, Kec. Kuala Bate Kab. Aceh Barat Daya.
Hal tersebut Sebagaimana tindaklanjut arahan Jaksa Agung RI dalam memberikan ruang keadilan terhadap penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, Rumah Restorative Justice adalah salah satu alternatif tempat penyelesaian perkara pidana dengan adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana.
Melalui peresmian Rumah Restorative Justice ini, diharapkan dapat melestarikan budaya hukum Bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyarakat, kegiatan peresmian tersebut berlangsung denga naman dan lancar.
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kejati_aceh
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat