admin 0 Comments

Persaja Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Laporkan Alfin Lim ke Polisi

Hallo #SobatAdhyaksa

Jum’at, (23/09/2022). Persatuan Jaksa (PERSAJA) Daerah Aceh Barat Daya yang diwakili oleh Kasi Intelijen Joni Astriaman, S.H., dan Kasi Pidum Fakhrul Rozi Sihotang, S.H., M.H. Ke Polres Aceh Barat Daya, melaporkan soal kasus penyebaran berita bohong dan/atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh Alvin Lim yang menyebut Kejaksaan sarang mafia. Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan/atau ujaran kebencian yang diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Dan Atau Pasal 14 Ayat (2) Dan Atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Dan Atau Pasal 156 KUHPidana.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat#Alvinlim