
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Hallo #SobatAdhyaksa
Kamis (15/05/2025). Plt. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang diwakili oleh Staff Bidang PAPBB mengembalikan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi BL 6167 CP beserta 1 Buah BPKB, 1 Buah STNK motor tersebut serta 1 buah timba merk Kuda Terbang Merk Hokilux warna merah.
Pengembalian Barang Bukti yang diserahkan tersebut atas nama T. Asra Abdika Rizki Bin Alm. T. Hardi Yuzar melanggar Pasal 363 ayat (1) angka 3 dan angka 5 KUHPidana.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat