
Upaya Perdamaian Perkara Penganiayaan Oleh Jaksa Fasilitator Kejari Aceh Barat Daya
Hallo #SobatAdhyaksa
Rabu (30/07/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H. bersama Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi, S.H., M.H., dan Jaksa Fasilitator, Febri Adiyaksa, S.H., mengupayakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative (Restorative Justice) pada perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Jamaris dan korban Kasmudin.
Upaya perdamaian berlangsung di Kantor Camat Blangpidie, pada upaya tersebut turut disaksikan oleh Camat Blangpidie, Kuasa Hukum tersangka serta Aparatur Desa kedua belah pihak.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat#RestorativeJustice