admin 0 Comments

Melalui ‘Jaksa Berguru’, Kejari Abdya Kawal Proyek Strategis Nasional di Sektor Pendidikan

Aceh Barat Daya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berinovasi dalam melaksanakan pendekatan yang humanis dengan seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya program Jaksa Bersama Guru (Jaksa Berguru).

Program yang digagas oleh Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., dengan pendekatan humanis terhadap para guru baik tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Program ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah.

Kajari Abdya dalam sambutannya mengatakan, pengamanan pada pembangunan strategis revitalisasi dan digitalisasi pembalajaran satuan pendidikan yang bertujuan memastikan proyek revitalisasi berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum.

“Program strategis pembangunan pendidikan di wilayahnya harus bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan, bukan ladang cawe-cawe. Jangan sampai program ini di-cawe-cawe oleh pihak yang hanya ingin untung,” kata Bima.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam kegiatan Jaksa Berguru yang berlangsung di Aula Serbaguna Kejari setempat. Dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Gusvizarni serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Abdya.

Ketegasan ini disampaikan juga bagian dari menanggapi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp12 miliar tersebut.

Bima menegaskan, pihaknya mendapatkan mandat langsung dari Jaksa Agung dan Kejati Aceh untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan itu berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Kami bukan sekadar mengawasi, tapi mendampingi. Bapak dan ibu guru punya tugas mulia, dan kami ingin memastikan tugas itu berjalan aman dan transparan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dan menjaga marwah pendidikan dari intervensi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan.

Karena, intervensi terhadap guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan program tersebut dapat mengganggu proses pembangunan dan mencederai integritas pendidikan.

“Kasihan guru dan kepala sekolah kalau diintervensi. Mereka seharusnya fokus pada peningkatan mutu, bukan menghadapi tekanan dari pihak luar yang mencari keuntungan,” katanya.

Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya pelibatan konsultan pengawasan serta penyusunan bukti pengeluaran yang tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kita juga berkomitmen melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di daerah untuk memantau progres pembangunan tersebut,” ujar Bima.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Gusvizarni menyampaikan bahwa pelaksanaan program secara umum telah berjalan sesuai petunjuk teknis.

Ia menilai, kegiatan “Jaksa Berguru”menjadi momentum sinergi antara penegak hukum dan tenaga pendidik dalam menjaga integritas maupun mutu pendidikan.

“Begitu dana masuk, langsung dikerjakan oleh pihak sekolah. Alhamdulillah, progresnya sudah lumayan. Hanya satu sekolah yang belum berjalan,” pungkas Gusvizarni.