
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Aceh Barat Daya
Jaksa Masuk Sekolah Kejari Abdya, Kasubsi I Intelijen: Menabung Pangkal Kaya, Judi Pangkal Rugi
Blangpidie – Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMA Negeri 1 Aceh Barat Daya, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan, Irfan Mulayadi. Sementara pemateri diisi oleh Kasubsi I Intelijen, Mardiansyah, S.H. Selain itu, pada kegiatan JMS di SMAN 1 Aceh Barat Daya turut dihadirkan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025.
Adapun materi yang disampaikan terkait Judi Online (Judol). Hal ini sekaligus sosialisasi akan bahayanya Judol sebagai bentuk pencegahan dini terhadap siswa-siswi sekolah menengah atas.
Sementara itu, Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025 memberikan motivasi dan dukungan dalam pencegahan judi online.
“Melalui kegiatan JMS, kami mengajak adik-adik siswa-siswa untuk menjauhkan judi. Jika judi online menyebarluas disuatu komunitas atau masyarakat, hal ini dapat menyebabkan penyimpangan sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, penipuan, dan tindakan tidak bermoral lainnya yang merusak tatanan sosial,” ujar Mardi.
Adapun dasar hukum judi diatur pada Pasal 18 Peraturan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan. Pasal 19 Peraturan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Mengatur tentang perbuatan Jarimah Maisir bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh) bulan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan dialog interatif dan pembagian souvenir serta foto bersama.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat