
Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dengan BPJS Kesehatan Meulaboh Tahun 2025
Hallo #SobatAdhyaksa
Kamis (03/07/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., didampingi Pj. Kasi Datun, Wahyudin beserta Staff dan Pj. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Ricky Rosiwa, S.H., melaksanakan Pendatanganan Perjajian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dengan BPJS Kesehatan Meulaboh Tahun 2025 bertempat di Aula Lt. II Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
Pada kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahyuddin, S.E., AAK., beserta Staff.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat