admin 0 Comments

PELAKSANAAN PRAEKSPOSE BERSAMA ASPIDUM PERKARA PENGANIAYAAN DAN PENYELESAIAN RESTORATIVE JUSTICE

Hallo #SobatAdhyaksa

Kamis (20/02/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H. bersama Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi, S.H., M.H., melaksanakan pra ekspose pelaksanaan Restorative Justice perkara atas nama M. Yusuf Bin Alm. Ansari yang disangkakan Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana Tentang Penghinaan bertempat di Kejati Aceh bersama Aspidum Kejati Aceh.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat#RestorativeJustice