
Pembantaran Penahanan dan Pemeriksaan Kesehatan Diluar Lapas Kelas IIB Blangpidie
Staff seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Gustiawan Hernanda, A.Md., dan Renaldi Wisnu Putra melaksanakan Pembantaran Penahanan dan Pemeriksaan Kesehatan diluar Lapas Kelas IIB Blangpidie atas nama Terdakwa Syahrul Azmi Bin Alm. Harun Yusuf.
Pembantaran tahanan dan pemeriksaan kesehatan bertempat di RSUD Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya selama 5 hari sejak 08 Januari 2026 hingga 12 Januari 2026.
Pengamanan pembantaran tahanan tersebut juga bekerjasama dengan prajurit Kodim 0110/Aceh Barat Daya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan di RSUD Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap tahanan atas nama Syahrul Azmi Bin Alm. Harun Yusuf dan telah menjalani perawatan selama 5 hari di RS tersebut, Tahanan tersebut terhitung hari Senin tanggal 12 Januari 2026 kami kembalikan ke Lapas Kelas IIB Blangpidie.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat