admin 0 Comments

Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Penggelapan yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap/ Inkracht

Pj. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Ricky Rosiwa, S.H., yang diwakili oleh Staff Bidang PAPBB mengembalikan 1 buah BPKB Asli dan 1 buah STNK Asli sepeda motor Vario Techno Tahun 2012 dengan Nomor Polisi BA 3493 GS atas nama pemilik Rohana dengan perkara yang melanggar 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan. Pengembalian barang bukti tersebut bertempat di Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Selasa (21/10/2025)

#KejaksaanRI#Kejatiaceh#KejaksaanRB#KejariAbdya#KejariAbdyaHebat#PengembalianBarangBuktiGratis