
Rapat Validasi dan Penyelesaian Uang Pengganti (UP) atas Terpidana yang sudah tidak aktif berdasarkan data dirjenpas
Hallo #SobatAdhyaksa
Kamis, (13/02/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Bin, Kasi Pidsus, Kasi PAPBB dan Fungsional Pranata Keuangan APBN mengikuti Rapat Validasi dan Penyelesaian Uang Pengganti (UP) Atas Terpidana Yang Sudah Tidak Aktif Berdasarkan Data Dirjenpas secara daring yang diikuti di Ruang Vcon Lt. II Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat