admin 0 Comments

Sita Eksekusi sebidang tanah Atas Nama Muharyadi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Khusus Korupsi Tingkat Banding

Hallo #SobatAdhyaksa

Senin, (30/12/2024). Jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melaksanakan sita eksekusi atas sebidang tanah SHM seluas 419M2 dan segala sesuatu yang melekat diatasnya, sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 19/PID.SUS/TIPIKOR/2024/PT BNA tanggal 4 Juni 2024 atas nama Muharyadi.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat