admin
0 Comments
Supervisi Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum
Hallo #SobatAdhyaksa
Kamis, (13/10/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Supervisi Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum bertempat di Aula Rapat Kejaksaan Tinggi Aceh, oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Dir Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agnes Triani, S.H., M.H. beserta rombongan.