admin
0 Comments
Tahap 2 Perkara Narkotika pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
Hallo #SobatAdhyaksa
Kamis, (26/01/2023). sekira pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Abdya terhadap tersangka atas nama AI Bin G alm yang disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat