Tahap 2 Perkara Narkotika Pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya

Hallo #SobatAdhyaksa

Rabu, (01/02/2023). sekira pukul 11.00 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Abdya terhadap dua tersangka atas nama FL yang disangkakan melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 dan Pasal 111 Undang-undang Narkotika dan BJS disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika. Selanjutnya kedua tersangka telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat