admin 0 Comments

Tahap 2 Perkara Narkotika Pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya

Hallo #SobatAdhyaksa

Rabu, (18/10/2022). sekira pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Polres Abdya terhadap tersangka atas nama IA bin AR (alm) yang disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) huruf a dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat