Tahap II Perkara Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)
Hallo #SobatAdhyaksa
Senin (23/06/2025). sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Aceh Barat Daya terhadap satu (1) orang tersangka atas dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Sk Bin Sl Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 45 huruf B Jo Pasal 27 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Selanjutnya tersangka tersebut telah ditahan di Lapas Kelas IIB Blangpidie.
#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat