admin 0 Comments

Tahap II Perkara Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melaksanakan penyerahan Tahap II tersangka dan barang bukti perkara Penganiayaan dari penyidik Polres Aceh Barat Daya, bertempat di Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan tersangkan dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Febri Adiyaksa, S.H., terhadap tersangka Ir Binti Nn (32) yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

#kejaksaanRI#kejatiaceh#kejaksaanrb#kejariabdya#Kejariabdyahebat